Jumat, 28 Oktober 2011

laporan farmakologi

TUGAS FARMAKOLOGI
LAPORAN KUNJUNGAN
DI GUDANG FARMASI KABUPATEN













DISUSUN OLEH:
1. ESTRI MEISAROH (B1003012)
2. EVI NURHIDAYAH (B1003014)
3. FERDIAN BULAN P (B1003016)
4. FERONIKA (B1003018)
5. GENTUR TRI UTOMO (B1003020)






PROGRAM STUDI DIII KESEHATAN LINGKUNGAN
POLITEKNIK BANJARNEGARA
2011
KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb
Puji syukur telah penulis panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. karena berkat limpahan rahmat, taufik, hidayah serta inayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan farmakologi ini.
Maksud dan tujuan dari penulisan laporan ini adalah agar pembaca dapat lebih mengerti, dan memahami tentang penyimpanan obat, perencanaan obat, dan distribusi obat.
Penulis juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian laporan ini.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih dalam ketidaksempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun akan senantiasa penulis harapkan dalam upaya penyempurnaan laporan ini.
Akhirnya penulis berharap, laporan ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca dalam kegiatan belajar mengajar.
Wassalamualaikum Wr. Wb

Banjarnegara, Mei 2011


Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Obat adalah bahan yang digunakan untuk mengurangi, menghilangkan penyakit atau menyembuhkan seseorang dari penyakit. Obat merupakan komponen esensial dari suatu pelayanan kesehatan. Dengan pemberian obat, maka diharapkan penyakit yang diderita oleh pasien dapat sembuh. Disamping itu karena obat merupakan kebutuhan pokok masyarakat, maka persepsi masyarakat tentang output dari suatu pelayanan kesehatan adalah apabila mereka telah menerima obat setelah berkunjung di suatu sarana kesehatan baik itu dokter praktek swasta, Poliklinik, Puskesmas maupun Rumah Sakit.
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan UPTD dalam menjalankan fungsinya yaitu melaksanakan pelayanan kesehatan dasar secara langsung kepada masyarakat salah satunya adalah kegiatan pelayanan pengobatan selalu membutuhkan obat publik. Di Kabupaten Banjarnegara terdapat 1 UPT Gudang Farmasi dan 35 UPT Puskesmas yang harus melakukan distribusi obat 2 bulan sekali.
Tugas pokok UPT Gudang Farmasi Kabupaten (GFK) adalah melakukan pengelolaan obat dimana dalam pengelolaan obat tersebut merupakan serangkaian kegiatan yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan obat, distribusi obat, penyimpanan obat dan pelaporan. Oleh karena itu, untuk lebih mengerti dan memahami hal-hal yang harus dilakukan baik dalam merencanakan, menyimpan, mendistribusi obat maupun melaporkan, kami melakukan kunjungan lapangan ke Gudang Farmasi Ka bupaten Banjarnegara.





B. Tujuan
Adapun tujuan dari pelaksanaan kunjungan ke Gudang Farmasi ini yaitu:
1. Untuk mengetahui cara penyimpanan obat yang ada di Gudang Farmasi Kabupaten Banjarnegara.
2. Untuk mengetahui perencanaan obat yang dilakukan di Gudang Farmasi Kabupaten Banjarnegara.
3. Untuk mengetahui sumber-sumber data yang digunakan dalam perencanaan obat di Gudang Farmasi Kabupaten Banjarnegara.
4. Untuk mengetahui distribusi obat yang ada di Gudang Farmasi Kabupaten Banjarnegara.

C. Rumusan Masalah
1. Bagaimana cara penyimpanan obat yang ada di Gudang Farmasi Kabupaten Banjarnegara?
2. Bagaimana perencanaan obat yang dilakukan di Gudang Farmasi Kabupaten Banjarnegara?
3. Apa saja sumber-sumber data yang digunakan dalam perencanaan obat di Gudang Farmasi Kabupaten Banjarnegara?
4. Bagaimana cara distribusi obat yang ada di Gudang Farmasi Kabupaten Banjarnegara?

D. Waktu Pelaksanaan
Waktu dilaksanakannya Kunjungan Lapangan ini adalah pada hari Rabu, tanggal 25 Mei 2011.

E. Tempat Pelaksanaan
Tempat dilaksanakannya Kunjungan Lapangan ini adalah di Gudang Farmasi Kabupaten Banjarnegara.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Cara Penyimpanan Obat di Gudang Farmasi Kabupaten Banjarnegara.
Penyimpanan obat harus memperhatikan beberapa hal karena tak semua obat-obatan bisa disimpan dan masing-masing punya daya tahan yang berbeda. Penyimpanan obat juga harus sesuai dengan kondisi ruang, jenis obat dan bentuk obat. Suhu ruang yang digunakan dalam penyimpanan obat di Gudang Farmasi Kabupaten adalah 200 C. Di GFK obat disimpan menggunakan AC karena pernah terjadi kasus yaitu ada salah satu obat yang tidak tahan dengan hawa lembab sehingga tumbuh jamur di obat tersebut.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyimpan obat diantaranya yaitu:
1. OBAT BEBAS DAN RESEP DOKTER
Obat-obatan yang bisa disimpan, bisa bermacam-macam. Antara lain, obat bebas yang dapat ditemui di pasaran, seperti obat penurun panas, obat batuk, atau obat pilek dan obat-obatan antiseptik, perlengkapan P3K seperti kapas, kasa, bidai-bidai, dan lain-lain. Obat-obatan resep dokter yang sesuai dengan penyakit yang diderita anak pun bisa disimpan, misal, obat asma. Obat asma anak tergantung umur, jika yang semprot disarankan untuk anak usia di atas 5 tahun. Jadi, obat-obatan untuk anak dengan penyakit khusus, biasanya dokter sudah menyiapkan obat yang bisa disimpan. Jadi, persediaan obat ada yang sifatnya umum dan juga khusus, tergantung kondisi kesehatan anak.
2. KETAHANAN JENIS OBAT
Meski boleh disimpan, masing-masing obat punya daya tahan berbeda. Untuk obat yang berupa sirup atau tablet, biasanya disesuaikan dengan batas waktu kadaluarsa yang tertera dalam kemasannya. Untuk obat antibiotik yang sudah dilarutkan, harus habis dalam jangka waktu tertentu, misal, seminggu. Setelah waktu itu tak boleh dipakai lagi. Begitupun dengan cairan oralit buatan dalam kemasan yang hanya digunakan dalam waktu 24 jam. Setelah lewat itu, berarti tak bisa dipakai lagi, karena bisa saja sudah berubah komposisinya akibat ada oksigenisasi. Biasanya obat-obatan seperti ini aturannya dicantumkan secara khusus dalam labelnya. Sedangkan untuk obat jenis puyer, biasanya tak dianjurkan disimpan. Karena obat racikan tersebut diresepkan dokter saat itu sesuai keadaan berat badan anak, umur, serta derajat ringan-sedang-berat penyakitnya. Jadi dosis yang diberikan harus dihabiskan dalam waktu tertentu dan biasanya obat-obat ini merupakan obat antibiotik.

3. PENYESUAIAN TEMPAT PENYIMPANAN
Untuk menyimpan obat-obatan harus yang aman dan jauh dari jangkauan anak-anak. Bila dalam lemari khusus, hendaknya dikunci. Sebab, anak usia 3-4 tahun sudah bisa memanjat, hingga bisa main ambil saja. Ada baiknya obat-obatan ditempatkan pada satu tempat obat. Ini untuk menghindari risiko diambil anak atau salah kasih oleh orang lain. Selain juga jadi lebih terfokus bila suatu waktu dibutuhkan secara mendesak.
Ada baiknya juga menyimpan obat per individu, jadi tak tercampur-campur. Cara ini untuk menghindarkan risiko obat tertukar. Ada obat-obatan tertentu yang harus disimpan di tempat khusus, misal, obat kejang yang harus disimpan di kulkas atau obat antibiotik tertentu. Sebab, kalau disimpan di tempat biasa, mungkin saja bisa cepat berubah atau efektivitasnya jadi menurun.
Ada juga obat-obatan yang bisa disimpan di suhu kamar. Biasanya bertuliskan untuk disimpan di suhu sejuk dan kering. Ada juga yang mencantumkan dalam peringatan harap disimpan terlindung dari sinar matahari. Kalau tidak, senyawa-senyawa kandungannya akan terurai. Akibatnya, efektivitas obat jadi berkurang.
Penyimpanan obat sebenarnya sangat tergantung dari jenis obat tersebut. misalnya apakah obat tersebut berupa puyer, sirup, ataupun suppositoria (yg dimasukkan ke anus).
suhu, kelembaban sangat mempengaruhi. Contoh obat-obatan berupa puyer, harus hati-hati, jangan sampai disimpan pada tempat yang lembab, atau berair, karena sifat obat ini higroskopis artinya menarik air, jadi apabila obat jenis ini sudah tercampur air, maka tidak dapat digunakan lagi (kecuali saat minum, biasanya suka dicampur dgn air). Contoh lain, obat-obatan suppositoria, harus disimpan dalam suhu yang sejuk (5-15o celsius, karena pada suhu tinggi, dapat membuat obat ini meleleh). Contoh lain, obat-obat luar seperti obat tetes mata/ telinga, mempunyai masa kadaluarsa lebih singkat. Obat mata, misalnya hanya bertahan satu bulan setelah segel dibuka, bahkan saat ini, ada yang hanya bertahan 24 jam.

B. Perencanaan Obat di Gudang Farmasi Kabupaten Banjarnegara.
Perencanaan merupakan salah satu fungsi yang sangat penting dalam manajemen, karena dengan adanya perencanaan akan menentukan fungsi manajemen lainnya terutama pengambilan keputusan. Fungsi perencanaan merupakan landasan dasar dari fungsi menajemen secara keseluruhan. Tanpa adanya perencanaan, pelaksanaan kegiatan tidak akan berjalan dengan baik. Dengan demikian perencanaan merupakan suatu pedoman atau tuntunan terhadap proses kegiatan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Perencanaan kebutuhan obat merupakan kegiatan utama sebelum melakukan proses pengadaan obat. Pada prinsipnya perencanaan obat merupakan suatu proses kegiatan menentukan jenis dan jumlah obat dalam rangka pengadaan obat agar sesuai dengan kebutuhan untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Tujuan perencanaan pengadaan obat publik dan perbekalan kesehatan adalah untuk menetapkan jenis dan jumlah obat sesuai dengan pola penyakit dan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar termasuk program kesehatan yang telah ditetapkan. Proses perencanaan pengadaan obat publik dan perbekalan kesehatan diawali dari data yang disampaikan Puskesmas ke Unit Pengelola Obat / Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota yang selanjutnya dokompilasi menjadi rencana kebutuhan obat publik dan perbekalan kesehatan Kabupaten / Kota yang dilengkapi dengan teknik-teknik perhitungannya.
Perencanaan kebutuhan obat untuk Puskesmas setiap periode dilaksanakan oleh Pengelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Puskesmas. Data mutasi obat yang dihasilkan oleh Puskesmas merupakan salah satu faktor dalam mempertimbangkan perencanaan kebutuhan obat tahunan. Data ini sangat penting untuk perencanaan kebutuhan obat di Puskesmas. Ketepatan dan kebenaran data di Puskesmas akan berpengaruh terhadap ketersediaan dan perbekalan kesehatan secara keseluruhan di Kabupatan / Kota. Dalam proses perencanaan kebutuhan obat per tahun, Puskesmas diminta menyediakan data pemakaian obat dengan menggunakan Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO) yaitu formulir yang lazim digunakan di unit pelayanan kesehatan dasar milik pemerintah. Selanjutnya Unit Pengelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan (UPOPPK) yaitu Pengelola Obat di tingkat Kota seperti Gudang Farmasi, Seksi Farmasi dan Alkes yang akan melakukan kompilasi dan analisa terhadap kebutuhan obat Puskesmas di wilayah kerjanya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 1999 tentang Pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang diperkenankan untuk melakukan penyediaan obat adalah apoteker. Untuk itu Puskesmas tidak diperkenankan melakukan pengadaan obat secara sendiri-sendiri. 27 Badan Pengawas Obat dan Makanan menyebutkan bahwa perencanaan kebutuhan obat adalah salah satu aspek penting dan menentukan dalam pengelolaan obat karena perencanaan kebutuhan akan mempengaruhi pengadaan, pendistribusian dan penggunaan obat di unit pelayanan kesehatan. Tujuan perencanaan kebutuhan obat adalah untuk menetapkan jenis dan jumlah obat sesuai dengan pola penyakit dan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar termasuk program kesehatan yang telah ditetapkan.

C. Sumber-sumber Data yang Digunakan Dalam Perencanaan obat di Gudang Farmasi Kabupaten Banjarnegara.
Tujuan dari perencanaan obat yaitu merencanakan kebutuhan obat dan alat kesehatan untuk pelayanan dasar di Puskesmas sekabupaten Banjarnegara. Oleh karena itu, sumber-sumber data yang dibutuhkan untuk perencanaan obat di Gudang Farmasi kabupaten diantaranya yaitu:
1. Usulan kebutuhan obat dari masing-masing puskesmas yang telah direkap selama 1 tahun.
2. Rekapan pengeluaran obat selama 1 tahun.
3. Data stock opnam yang ada di Gudang Farmasi yang besar-besar setiap 6 bulan sekali.
4. Usulan dari msing-masing program.
Dari data-data tersebutlah maka akan muncul rencana kebutuhan obat.


D. Distribusi Obat yang Ada di Gudang Farmasi Kabupaten Banjarnegara.
Gudang distribusi obat yang ada di Gudang Farmasi Kabupaten diisi dengan obat-obat yang diambil dari Gudang besar dan diambil dari gudang obat-obat eceran. Distribusi yang dilakukan yaitu masing-masing puskesmas harus membawa surat permintaan berupa LPLPO dan diserahkan ke gudang farmasi kabupaten, kemudian dari data tersebut diolah. Pengolahan data tersebut ditinjau dari beberapa hal yaitu:
1. Kunjungan
2. Rangking
3. Pemberian obat
4. SBBK
Setelah pengolahan dilakukan maka obat dapat diambil. Namun pada saat pengambilan obat, petugas juga harus mengecek Exp. Date tiap-tiap obat. Yang menjadi pedoman dalam mendistribusikan obat yaitu SBBK yang telah diolah dengan melihat tanggal Exp. Date. Apabila puskesmas dalam melakukan perencanaan benar, maka kegiatan distribusi tidak aka nada masalah. Namun apabila perencanaan dari puskesmas tidak benar dan terjadi KLB maka kegiatan distribusi cukup terganggu karena puskesmas tersebut harus melakukan BON kepada GFK, oleh karena itu obat yang seharusnya belum terdistribusi harus terdistribusi terlebih dahulu.















BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pembahasan yang ada dapat disimpulkan:
1. Di Gudang Farmasi Kabupaten memiliki beberapa gudang diantaranya yaitu Gudang besar yang digunakan untu menyimpan obat-obat yang masih dikemas dalam kardus-kardus besar, sedangkan gudang eceran yaitu gudang yang digunakan untuk menyimpan obat yang siap untuk didistribusikan karena untuk mempermudah dalam proses distribusi. Proses penyimpanan obat di Gudang Farmasi Kabupaten harus sesuai dengan kondisi obat, jenis obat dan bentuk obat.
2. Tujuan dari perencanaan obat yaitu merencanakan kebutuhan obat dan alat kesehatan untuk pelayanan dasar di Puskesmas sekabupaten Banjarnegara. Data yang dibutuhkan untuk perencanaan obat di Gudang Farmasi kabupaten diantaranya yaitu:
• Usulan kebutuhan obat dari masing-masing puskesmas yang telah direkap selama 1 tahun.
• Rekapan pengeluaran obat selama 1 tahun.
• Data stock opnam yang ada di Gudang Farmasi yang besar-besar setiap 6 bulan sekali.
• Usulan dari msing-masing program.
3. Distribusi yang dilakukan yaitu masing-masing puskesmas harus membawa surat permintaan berupa LPLPO dan diserahkan ke gudang farmasi kabupaten, kemudian dari data tersebut diolah. Pengolahan data tersebut ditinjau dari beberapa hal yaitu:
• Kunjungan
• Rangking
• Pemberian obat
• SBBK
Setelah pengolahan dilakukan maka obat dapat diambil.

B. SARAN
Dalam kegiatan penyimpanan obat sebaiknya harus memperhatikan kondisi ruang yang akan digunakan untuk menyimpan, jenis obat, dan bentuk obat. Kerena hal tersebut sangat berpengaruh pada kualitas obat tersebut sehingga untuk mengurangi terjadinya obat yang rusak dalam penyimpanannya, harus mempehatikan hal-hal tersebut agar obat tetap baik hingga setelah didistribusikan ke puskesmas.
Kegiatan perencanaan obat sebaiknya dilaksanakan lebih baik karena ketepatan dalam merencanakan obat sangat penting. Sehingga apabila perencanaannya tepat, obat yang didistribusikanpun tepat dan tidak terjadi masalah apabila ada kejadian luar biasa yang bersifat mendadak.
Kegiatan distribusi obat juga sebaiknya dilakukan dengan teliti, sebelum melakukan distribusi, obat-obat tersebut harus dicek Exp. Datenya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah obat tersebut didistribusikan.
















DAFTAR PUSTAKA
• http://materikuliahprofesiapoteker.blogspot.com/2010/02/perencanaan-obat.html. Diakses tanggal 27 Mei 2011
• http://aishaleica.multiply.com/journal/item/29. Diakses tanggal 27 Mei 2011
• http://sites.google.com/site/hisfarma/Home/pengelolaan-obat. Diakses tanggal 27 Mei 2011
• http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com/2011/05/manajemen-perencanaan-obat-di-rumah.html. Diakses tanggal 28 Mei 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar